UMA Merilis Aplikasi Akademik SAIS UMA, Dosen PA, AOC MBKM dalam Upaya mensukseskan Program Green Digital University

13
Aug
2022
Category Aplikasi
Posted By Admin

Rektor Universitas Medan Area, Prof. Dr. Dadan Ramdan M.Eng M.Sc secara resmi aplikasi akademik SAIS UMA (Smart Academic Information System) berbasis mobile android & IOS, Aplikasi Dosen PA dan pengembangan fitur aplikasi AOC MBKM yang dikembangkan oleh tim PDAI (Pusat Data Aplikasi dan Informasi), bertempat di Ruang Convention Hall Gedung Rektorat lt 3 Kampus 1, Jum'at (12/8/2022).



Sebagai Kepala Pusat Data dan Aplikasi Informasi  Rangga Satya Tarigan ST. memaparkan secara singkat aplikasi-aplikasi peningkatan akademik yang dilaunching, serta juga menjelaskan tentang master plan dari SAIS UMA kedepannya.

Guna mendukung dalam penyelenggaraan pendidikan, perguruan tinggi seharusnya memiliki layanan informasi yang lebih baik, efektif dan efisien kepada civitas akademikanya. Oleh karena itu penggunaan sistem akademik berbasis mobile sangatlah diperlukan. Hal itu diterapkan Universitas Medan Area (UMA) dengan meluncurkan aplikasi akademik SAIS UMA berbasis mobile android & IOS.


Untuk memudahkan dosen dalam melaksanakan kegiatan bimbingan akademik, tim PDAI mengembangkan aplikasi Dosen Pembimbing Akademik(PA), Pada aplikasi ini pimpinan fakultas dapat melakukan monitoring bimbingan secara berkala, tim monev dapat menilai laporan kegiatan bimbingan dosen dan hasil analisis langsung pada aplikasi.

Selain itu tim PDAI juga menambahkan fitur MBKM pada aplikasi AOC dalam upaya untuk mewujudkan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang berfungsi untuk mahasiswa dapat melakukan pengambilan matakuliah lintas prodi ataupun lintas perguruan tinggi, dosen dapat melakukan pengisian nilai lintas prodi maupun lintas perguruan tinggi.


Di Acara Launching Aplikasi SIAS UMA, Dosen PA dan AOC MBKM yang dilakukan Rektor UMA juga turut hadir yaitu  Wakil Rektor Bidang inovasi, Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Rizkan Zulyadi, SH. MH., para Dekan dan Wakil Dekan serta para Ketua Prodi dan jajaran.