Fungsi & Tujuan

24
Jan
2019
.
Posted By Admin

  • Fungsi
    1. Menyusun Rencana Induk Sistem dan Sumber Daya IT Universitas Medan Area
    2. Melakukan perencanaan, pengelolaan, pemeliharaan dan standarisasi sistem informasi untuk kebutuhan internal Universitas Medan Area.
    3. Melakukan perancangan dan pengelolaan kehandalan dan keamanan infrastruktur sistem informasi baik dari software dan pengguna.
    4. Melakukan integrasi dan mengkoordinasikan pengembangan Sistem Informasi di lingkungan Universitas Medan Area.
    5. Mendukung penyelarasan Sistem dan teknologi Informasi dengan proses bisnis di lingkungan Universitas Medan Area
    6. Mesosialisasikan layanan Sistem dan Sumber Daya Informasi kepada pengguna dan calon pengguna.
    7. Mengembangkan, mengelola dan menyediakan data dan informasi bagi internal Universitas Medan Area.
    8. Melaksanakan pengelolaan layanan Sistem dan Sumber Daya Informasi yang responsif terhadap keluhan pengguna.
    9. Menetapkan kualifikasi dan memberikan pertimbangan dalam rekruitmen dan penerimaan IT Support di lingkungan Universitas Medan Area.
    10. Menjalin kerja sama dengan institusi atau vendor Teknologi Informasi dalam rangka pengembangan fasilitas dan layanan Sistem Informasi.
    11. Melakukan koordinasi, monitoring dan memberikan bimbingan serta konsultasi teknis sistem informasi secara berkala kepada IT Support, Dosen dan Mahasiswa di lingkungan Universitas Medan Area.
    12. Membuat laporan secara periodik kepada pimpinan Universitas Medan Area.


    Tujuan
    Merujuk pada visi dan misi Universitas Medan Area, dapat dirumuskan bahwa tujuan strategis Pusat Data dan Aplikasi Informasi (PDAI) adalah meningkatkan mutu layanan sistem informasi yang handal dan transparan serta efesien. Tujuan tersebut dijabarkan menjadi sasaran dan program yang memuat kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pusat Data dan Aplikasi Informasi Universitas Medan Area.