Tim PDAI Melakukan Koordinasi Kerja Terkait Penyesuaian Dengan Aturan PPKM

14
Jul
2021
Category konferensi
Posted By Admin

Sehubungan dengan diberlakukannya PPKM Darurat yang di mulai
12 Juli 2021 di Kota Medan, sesuai dengan SK Rektor Universitas Medan Area
Nomor 1620/UMA.’12/VII/2021 bahwa kegiatan Pegawai di lingkungan Univesitas
Medan Area hanya dilaksanakan dari rumah (Work From Home). Dengan peraturan
baru ini PDAI tentu harus menyesuaikan ritme kerja dengan aturan yang berlaku.

PDAI sebagai Pusat Data Aplikasi dan Informasi Universitas
Medan Area tetap melakukan kegiatan dalam memberikan pelayanan kepada seluruh
stakeholder, terutama dalam pelayanan yang berbasis online baik untuk internal
dan juga eksternal.

Pada Selasa 13 Juli 2021, Tim PDAI melakukan koordinasi
kerja terkait bagaimana melakukan penyesuaian dengan aturan PPKM Darurat dan
serangkaian aktivitas kegiatan yang berlangsung di Universitas Medan Area, baik
kegiatan yang dilakukan mahasiswa, biro, unit di lingkungan Universitas Medan
Area serta kegiatan Tahunan yang menjadi fokus utama yakni kegiatan Penerimaan
Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Medan Area.

Dengan permberlakukan PPKM Darurat tentu banyak keterbatasan
di Tim PDAI dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan Rencana atau Target
pekerjaan yang di jadwalkan. Namun, Kepalda PDAI menyampaikan bahwa kita harus
menentukan prioritas pekerjaan di masa PPKM seperti ini, yang urgent saja yang
kita prioritaskan sementara yang masih bisa di pending, kita pause untuk
sementara waktu.









Koordinasi kerja yang di lakukan secara daring via Google
Meet ini di tujukan untuk memastikan Tim PDAI bekerja seperti biasa dan sesuai
dengan arahan Rektor UMA dan Ketua Yayasan Pendidikan Haji Agus Salim untuk
tetap maksimal memberikan pelayanan untuk semua kegiatan yang ada di lingkungan
Universitas Medan Area, terutama pelayanan untuk para Mahasiswa Baru yang akan
mendaftar dan bergabung menjadi bagian dari Universitas Medan Area.