UMA Gelar Sosialisasi Peraturan BAN-PT No. 36 Tahun 2025 untuk Perkuat Akreditasi Program Studi

04
May
2026
Category Kampus
Posted By Arief

Universitas Medan Area (UMA) terus menunjukkan komitmennya dalam
meningkatkan mutu pendidikan tinggi melalui penguatan akreditasi program
studi. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan
menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Badan Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Instrumen
Akreditasi Program Studi untuk status Terakreditasi dan Terakreditasi
Unggul.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 24 April 2026, bertempat di
Hotel Travellers Suites Medan, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan
universitas, mulai dari para Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, para
dekan, kepala biro, ketua program studi, hingga tim penyusun instrumen
akreditasi di lingkungan UMA.

Rektor Universitas Medan Area, Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng., M.Sc.,
dalam arahannya menegaskan pentingnya pemahaman yang komprehensif
terhadap regulasi terbaru BAN-PT sebagai dasar dalam menyusun strategi
peningkatan kualitas program studi. Ia menyampaikan bahwa akreditasi
bukan hanya sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan cerminan
mutu akademik dan tata kelola perguruan tinggi yang unggul.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber kompeten, Prof. H. Johni
Najwan, S.H., M.H., Ph.D., yang memberikan pemaparan mendalam terkait
substansi Peraturan BAN-PT Nomor 36 Tahun 2025. Materi yang disampaikan
mencakup perubahan instrumen akreditasi, indikator penilaian terbaru,
serta strategi penyusunan dokumen akreditasi yang efektif dan
berorientasi pada capaian unggul.

Kegiatan ini secara khusus ditujukan bagi program studi di lingkungan
UMA yang belum memiliki Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), sehingga
diharapkan mampu meningkatkan kesiapan dalam menghadapi proses
akreditasi dengan standar terbaru.

















Melalui kegiatan ini, UMA berharap seluruh unit akademik dapat
memiliki pemahaman yang selaras serta kesiapan yang optimal dalam
menyusun instrumen akreditasi, guna meraih status Terakreditasi Unggul.
Langkah ini sejalan dengan visi Universitas Medan Area untuk menjadi
perguruan tinggi yang unggul, inovatif, dan berdaya saing di tingkat
nasional maupun internasional.