Fakultas Hukum UMA Gelar International Public Lecture Bahas Ancaman Cybercrime Global

19
Dec
2025
Category Kampus
Posted By Arief

Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) menyelenggarakan Webinar International Public Lecture bertajuk “When Borders Dissolve: Interpreting Global Cybercrime Threats within Indonesia’s Legal Landscape”
pada Rabu, 11 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring
melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh dosen serta mahasiswa
Fakultas Hukum UMA.

Webinar internasional tersebut menghadirkan Assoc. Prof. Dr. Sonny Zulhuda dari Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Laws, International Islamic University Malaysia (IIUM)
sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Dr. Sonny Zulhuda mengulas
perkembangan kejahatan siber global yang kian kompleks dan bersifat
lintas negara, serta berbagai tantangan yang dihadapi sistem hukum
nasional, khususnya di Indonesia, dalam mengantisipasi dan menanganinya.
Ia menekankan pentingnya penguatan kerja sama internasional,
harmonisasi regulasi antarnegara, serta peningkatan kapasitas aparat
penegak hukum dalam menghadapi kejahatan di ruang digital.

Kegiatan ini dipandu oleh Shalini Iswari, mahasiswa
Fakultas Hukum UMA, yang bertindak sebagai moderator dan mengarahkan
jalannya diskusi secara interaktif dan dinamis. Antusiasme peserta
terlihat dari keaktifan dalam sesi tanya jawab yang membahas berbagai
isu strategis, mulai dari cybercrime, perlindungan data pribadi, hingga
implikasi hukum lintas yurisdiksi.

Webinar dibuka dengan sambutan dari Dekan Fakultas Hukum UMA, Dr. M. Citra Ramadhan, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan
wujud komitmen Fakultas Hukum UMA dalam memperluas wawasan global
civitas akademika serta memperkuat pemahaman terhadap isu-isu hukum
kontemporer, khususnya di bidang hukum siber.















Melalui penyelenggaraan International Public Lecture ini, Fakultas Hukum UMA berharap dapat meningkatkan literasi hukum internasional dan cyber law
di kalangan mahasiswa dan dosen, sekaligus memperkuat jejaring akademik
internasional dalam menghadapi tantangan kejahatan siber yang semakin
kompleks di era globalisasi.