UMA dan BNN Sumut Perkuat Kolaborasi dalam Upaya Penanggulangan Narkoba
Universitas Medan Area (UMA) secara resmi menjalin kerja sama dengan
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara melalui
penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada 13 Maret
2025 di kampus UMA. Kerja sama ini bertujuan memperkuat langkah
preventif dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, baik di lingkungan
akademik maupun masyarakat umum. Kegiatan tersebut dihadiri oleh
perwakilan dari masing-masing institusi.
Pada acara tersebut, UMA diwakili oleh Kepala Biro Informasi,
Promosi, dan Kemitraan, sementara BNN Provinsi Sumatera Utara diwakili
langsung oleh Kepala BNN Sumut, Drs. Toga Habinsaran Panjaitan. MoU ini
menjadi wujud sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga
penegak hukum untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat dan
bebas narkoba.

Dalam sambutannya, Drs. Toga Habinsaran Panjaitan menekankan bahwa
perguruan tinggi memiliki peran vital dalam membentuk karakter generasi
muda dan menjadi garda depan dalam edukasi bahaya narkoba. Ia berharap
kolaborasi ini dapat memperkuat pencegahan narkoba melalui kegiatan
edukatif, penelitian, dan program-program pemberdayaan.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup penyelenggaraan seminar,
edukasi, dan sosialisasi yang melibatkan sivitas akademika UMA, termasuk
mahasiswa, dosen, serta tenaga kependidikan. Melalui kemitraan ini,
diharapkan kesadaran kolektif terhadap ancaman narkoba semakin tumbuh di
kalangan akademisi dan masyarakat luas.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan diskusi singkat
mengenai langkah strategis dalam implementasi kerja sama ke depan.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat
kemitraan berkelanjutan antara UMA dan BNN Sumut dalam mendukung
pemberantasan narkoba.
