UMA dan BI Gelar Seminar Pemberdayaan Ekonomi Produktif Melalui Optimalisasi Wakaf Uang

09
Jun
2025
Category Kampus
Posted By Arief

Universitas Medan Area (UMA) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan Seminar Nasional Pemberdayaan Ekonomi Produktif Melalui Optimalisasi Wakaf Uang
pada Selasa, 3 Juni 2025, bertempat di Convention Hall Hj. Siti
Mariani, Gedung Perpustakaan Lantai 3, Kampus 1 UMA. Acara ini menjadi
wadah kolaboratif antara regulator, akademisi, dan mahasiswa dalam
menggali potensi wakaf uang sebagai salah satu instrumen penting dalam
ekonomi syariah yang adaptif dan berdampak nyata.

Lebih dari 300 peserta yang terdiri dari mahasiswa UMA dan sejumlah
kampus lain hadir dalam seminar ini. Hadir sebagai narasumber nasional
adalah Prof. Dr. Rifki Ismal dari Bank Indonesia, Ahmad Rafiki selaku
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMA, dan Sulaiman dari Forum Zakat
(FOZ) Sumatera Utara. Turut memberikan sambutan Deputi Kepala Perwakilan
BI Sumut, Dr. H. Suryono, SE, MM, CILP, CCMP, yang menyatakan dukungan
penuh terhadap penguatan peran wakaf uang sebagai instrumen filantropi
Islam yang fleksibel dan produktif.

“Sinergi ini adalah bagian dari upaya membangun ekosistem
halalpreneurship dan gaya hidup halal yang inklusif dan berkelanjutan.
Wakaf uang memiliki potensi besar untuk mendorong UMKM halal serta
pengembangan ekonomi syariah, khususnya di lingkungan kampus,” ujar
Suryono.

Sementara itu, Rektor UMA, Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng., M.Sc.,
dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga menjadi tuan rumah acara
strategis ini. Ia menekankan bahwa wakaf tidak hanya bernilai spiritual,
tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang signifikan.
Menurutnya, sejarah membuktikan bahwa wakaf telah lama menjadi sumber
pembiayaan berbagai layanan publik dalam peradaban Islam.

“Transformasi wakaf dari bentuk benda ke wakaf uang membuka peluang
partisipasi masyarakat yang lebih luas. Sayangnya, potensi ini belum
dimanfaatkan optimal, terutama karena rendahnya literasi masyarakat,
termasuk di kalangan akademisi,” terang Rektor.

Seminar ini diharapkan menjadi momentum penting dalam meningkatkan
pemahaman dan kesadaran tentang wakaf uang sebagai solusi konkret untuk
mendukung sektor-sektor produktif seperti UMKM, pendidikan, dan
kesehatan. UMA berkomitmen membangun ekosistem kampus yang mendukung
literasi dan pengelolaan wakaf secara profesional, termasuk melibatkan
mahasiswa sebagai agen perubahan lewat berbagai program inovatif dan
pendirian lembaga pengelola wakaf kampus.

Prof.
Dadan menutup sambutannya dengan harapan agar seminar ini tidak
berhenti pada diskusi, tetapi menghasilkan rekomendasi nyata, inovasi
strategis, dan kolaborasi lintas sektor. UMA, katanya, siap menjadi
mitra aktif dalam pengembangan ekonomi syariah nasional bersama seluruh
pemangku kepentingan.























Seminar ini menjadi langkah awal yang menggugah kesadaran kolektif
untuk menjadikan wakaf uang sebagai instrumen keuangan sosial yang
inklusif, berdaya guna, dan berkelanjutan dalam pembangunan ekonomi
umat.