Dekan FH UMA: Kolaborasi PERADI dan Polda Sumut Langkah Strategis Hadapi Tantangan Hukum Era Digital
Fakultas Hukum Universitas Medan Area (FH UMA) memberikan apresiasi
tinggi terhadap kerja sama antara Polda Sumatera Utara dan Perhimpunan
Advokat Indonesia (PERADI) Medan dalam pelaksanaan Pendidikan Khusus
Profesi Advokat (PKPA) yang berlangsung di Gedung Pancasila Balai
Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara, Jalan Bunga
Raya, Asam Kumbang, Medan, Senin (2/6/2025).
Kegiatan yang diikuti 35 personel dari berbagai satuan di lingkungan
Polda Sumut, seperti Bidkum, Direktorat Reserse, dan perwakilan seksi
hukum polres, berlangsung selama lima hari dan bertujuan meningkatkan
pemahaman hukum secara aplikatif dan profesional.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Medan Area, Dr. M. Citra Ramadhan,
SH, MH, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa
kolaborasi ini merupakan bentuk konkret peningkatan kualitas sumber daya
manusia di bidang hukum, sekaligus mencerminkan semangat kemitraan
antara institusi pendidikan dan aparat penegak hukum.

“Di era transformasi digital dan perkembangan hukum yang sangat
dinamis, institusi pendidikan seperti Fakultas Hukum UMA memiliki peran
strategis dalam mendukung Polri agar mampu menjawab tantangan hukum yang
semakin kompleks,” ujar Dr. Citra.
Ia menekankan pentingnya membangun ruang-ruang kolaboratif seperti
PKPA sebagai forum pertukaran ilmu, pengalaman, serta penguatan
perspektif hukum yang berlandaskan pada keadilan, transparansi, dan
penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Kami di Fakultas Hukum UMA sangat mengapresiasi langkah Polda Sumut
dan PERADI Medan yang membuka ruang akademik dan profesional ini. Kami
percaya bahwa personel Polri yang dibekali wawasan hukum yang kuat akan
menjadi aktor penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap
institusi penegak hukum,” imbuhnya.
Dr. Citra juga berharap agar sinergi antara dunia akademik, profesi
advokat, dan lembaga penegak hukum terus berlanjut dan berkembang dalam
bentuk pelatihan, diskusi ilmiah, maupun riset kolaboratif yang
bermanfaat bagi masyarakat luas.
Sementara itu, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana Tarigan
menyampaikan bahwa kegiatan PKPA ini merupakan bagian dari strategi
peningkatan kapasitas hukum personel Polri.
“Kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga membentuk
karakter personel Polri yang profesional, berintegritas, dan mampu
menjadi pendamping hukum yang handal, baik di dalam maupun luar
pengadilan,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca Panjaitan, juga mendukung
inisiatif ini dengan menekankan perlunya Polri menjadi agen penyadaran
hukum di tengah masyarakat, serta pentingnya memahami substansi
perubahan KUHAP ke depan.
Ketua DPC PERADI Medan, Dr. Azwir Agus, turut mengapresiasi kerja
sama ini sebagai langkah strategis untuk menciptakan Polri yang
berpengetahuan hukum dan mampu menjalankan fungsinya secara profesional
dan humanis.
Dengan adanya kegiatan ini, Fakultas Hukum UMA menegaskan komitmennya
untuk terus menjadi bagian dari pembangunan hukum nasional, baik
melalui jalur akademik, profesional, maupun kolaborasi lintas lembaga.
