Ahli Pidana UMA, Dr. Andi Hakim Lubis, Menjadi Saksi Ahli Dittipidkor Bareskrim Mabes Polri
Dosen Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) Dr Andi Hakim Lubis
SH MH baru-baru ini diminta oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi
(Dittipikor) Bareskrim Mabes Polri untuk menjadi Ahli Pidana dalam
sidang Praperadilan dengan agenda tunggal mendengarkan Keterangan Ahli
pada Senin, 14 April 2025 bertempat di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri
Medan.

Permintaan untuk menghadirkan Dr. Andi Hakim Lubis, SH, MH. sebagai
ahli pidana dalam kasus ini mencerminkan pengakuan terhadap kredibilitas
dan kompetensi sumber daya manusia yang dimiliki oleh Universitas Medan
Area. UMA, yang baru-baru ini memperoleh Akreditasi Unggul dari Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), semakin diakui sebagai
institusi pendidikan yang menghasilkan lulusan dan tenaga pengajar yang
berkualitas di bidang hukum.
Dr Andi Hakim Lubis memang dikenal karena kemampuannya dalam
membangun argumentasi hukum ketika diminta menjadi saksi ahli, sehingga
Dosen FH UMA ini sering mendapat perhatian banyak pihak dalam memberikan
Keterangan Ahli dalam sidang pemeriksaan biasa, peninjauan kembali,
dan praperadilan.

Sidang ini berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, menjadi bukti
nyata bahwa kapasitas dosen-dosen Fakultas Hukum UMA terus
diperhitungkan di tingkat nasional. Ke depannya, diharapkan semakin
banyak lagi akademisi dari UMA yang turut memberikan kontribusi dalam
dunia hukum, baik sebagai saksi ahli, penulis, maupun konsultan hukum
yang berpengaruh.
